ETIKA PENELITIAN
A. Definisi Etika Penelitian
Etika
berasal dari bahasa Yunani ethos.Istilah etika bila ditinjau dari aspek
etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam
masyarakat.Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks
filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika
disebut pula sebagai filsafat moral. Etika mencakup norma untuk berperilaku,
memisahkan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh
dilakukan. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang
dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis
yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan
yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.Sedangkan etika dalam ranah penelitian
lebih menunjuk pada prinsip-prinsip etis yang diterapkan dalam kegiatan
penelitian.
Peneliti
dalam melaksanakan seluruh kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap
ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip etika
penelitian.Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak memiliki
risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun peneliti
perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan
martabat kemanusiaan (Jacob, 2004).
Perawat
peneliti sebagai tenaga perawat professional wajib dan mempunyai tanggung jawab
moral untuk bekerja sesuai dengan standard kode etik profesi. Kode etik
memberikan panduan kepada peneliti untuk :
1. Memilih
tujuan, desain, metode pengukuran, dan subjek penelitian
2. Mengumpulkan
dan menganalisis data
3. Menginterpretasikan
hasil
4. Mempublikasikan
laporan penelitian
B. Prinsip-Prinsip Etika Penelitian
3
prinsip utama etika riset atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan
oleh peneliti adalah :
1. Beneficence
Yang
pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini
mengandung 4 dimensi:
a. Bebas
dari bahaya
Yaitu peneliti harus
berusaha melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya atau
ketidaknyamanan fisik atau mental.
b. Bebas
dari eksploitasi
Keterlibatan peserta
dalam penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau memaparkan mereka pada
situasi yang mereka tidak disiapkan.
c. Manfaat
dari penelitian
Manfaat penelitian yang
paling penting adalah meningkatnya pengetahuan atau penghalusan pengetahuan
yang akan berdampak pada subjek individu, namun lebih penting lagi apabila
pengetahuan tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat.
d. Rasio
antara resiko dan manfaat
Peneliti dan penilai
(reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan resiko dalam
penelitian.
2. Menghargai
Martabat Manusia
Menghormati
martabat subjek meliputi :
a. Hak
untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self determination
ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak untuk memutuskan secara sukarela
apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu penelitian, tanpa beresiko untuk
dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak adil.
b. Hak
untuk mendapatkan pebjelasan lengkap (full disclosure)
Penjelasan lengkap berarti bahwa
peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat penelitian,hak subjek
untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti, serta kemungkinan resiko
dan manfaat yang bisa terjadi.
Beberapa
tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia,
adalah: peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent)
yang terdiri dari: (1) penjelasan manfaat penelitian; (2) penjelasan
kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan; (3) penjelasan
manfaat yang akan didapatkan; (4) persetujuan peneliti dapat menjawab setiap
pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian; (5)
persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja; dan (6) jaminan
anonimitas dan kerahasiaan. Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak
cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk
penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas
antara peneliti dengan subyek
3. Mendapatkan
Keadilan
Prinsip
ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak mereka
untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.Hak mendapatkan perlakuan yang adil
berarti subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah
partisipasi mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek
sebagai berikut:
a. Seleksi
subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
b. Perlakuan
yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau mengundurkan diri dari
kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk
berpartisipasi.
c. Penghargaan
terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek,
termasuk prosedur dan pembayaran atau
tunjangan yang telah dijanjikan.
d. Subjek
dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi
informasi.
e. Subjek
dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguan fisik
atau psikologis.
f. Mendapatkan
penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitian dilakukan
atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
g. Perlakuan
yang penuh rasa hormat selama penelitian
h. Hak
untuk mendapatkan keleluasaan pribadi (privacy)
Peneliti
perlu memastikan bahwa penelitian yang dilakukan tidak menginvasi melebihi batas yang diperlukan dan privasi
subjek tetap dijaga selama penelitian. Invasi terhadap privasi dapat terjadi
bila informasi yang bersifat pribadi dibagikan kepada orang lain tanpa
sepengetahuan subjek atau bertentangan dengan keinginannya. Informasi tersebut
meliputi sikap, keyakinan, prilaku, pendapat, dan catatan. Dalam aplikasinya,
peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas baik nama maupun
alamat asal subyek dalam kuesioner dan alat ukuran apapun untuk menjaga
anonimitas dan kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan koding
(inisial atau identification number) sebagai pengganti identitas responden.
C. Prinsip Etik dalam Penelitian Keperawatan
Ethical
1. Menghormati
otonomi partisipan, penjelasan kepada partisipan tentang derajat dan lama
keterlibatan tanpa konsekuensi negatif dari penelitian
2. Mencegah,
meminimalkan kerugian dan atau meningkatkan manfaat bagi semua partisipan.
3. Menghormati
kepribadian partisipan, keluarga dan nilai yang berati bagi partisipan.
4. Memastikan
bahwa keuntungan dan akibat dari penelitian terdistribusi secara seimbang
Tujuan:
a. Menjaga
privasi partisipan
b. Memastikan
integritas etik selama penelitian
c. Melaporkan
semua kemungkinan yang terjadi dalam penelitian
d. Mempertahankan
metodologi dan profesionalitas untuk peningkatan pelayanan keperawatan
e. Pada
penelitian yang melibatkan binatang harus mendapatkan keuntungan yang maksimum
dengan sedikit menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi binatang.
D. Pelanggaran Etik
Dalam
masa modern ini pelanggaran terhadap moral tidak boleh terjadi.Pengalaman
kedokteran NAZI pada tahun 1930an – 1940an merupakan contoh pelanggaran etik
yang sangat terkenal.Program penelitian Nazi melibatkan tawanan perang dan ras
tertentu dalam mengetes daya tahan manusia dan reaksi manusia terhadap penyakit
dan obat yang tidak di test. Penelitian ini tida beretika bukan hanya mereka
mendapatkan penyiksaan secara fisik akan tetapi mereka juga tidak memiliki
kesempatan untuk menolak berpartisipasi.
Beberapa
penelitian yag melanggar etik diantaranya penelitian yang dilakukan tahun 1932
dan 1972 yang dikenal sebagai The Tuskegee Syphilis Study, yang disponsori oleh
Departemen Kesehatan yang mengidentifikasi efek syphilis pada 400 laki-laki
dari komunitas Afrika-Amerika. Contoh lain adalah menginjeksi sel kanker hidup
pada pasien orang tua di Rumah Sakit Penyakit Kronis Yahudi di Brooklyn, yang
tidak menjelaskan dahulu kepada pasien.Kode etik penelitan internasional yang
dinamakan sebagai Nuremberg Code, dibuat setelah kejadian yang dilakukan oleh
NAZI.Pada tahun 1964 Declaration Helsinki, diadopsi oleh World Medical
Association dan direvisi pada tahun 2000.
Tujuan
suatu penelitian adalah menghasilkan pengetahuan ilmiah yang hanya bisa
diperoleh melalui penelitian, pelaporan, dan publikasi yang dilakukan secara
jujur.Walaupun demikian, masih tetap banyak publikasi penelitian di berbagai
jurnal ilmiah terkenal ternyata melibatkan prilaku curang. Beberapa isu yang
relevan dengan masalah pelanggaran ilmiah berhubungan kecurangan dalam
mempublikasikan penelitian, adalah:
a. Definisi
kecurangan ilmiah
b. Perkembangan
kebijakan
c. Identifikasi
mekanisme untuk menyampaikan kebijakan kepada ilmuwan
d. Penetapan
kenggotaan dari komite etik penelitian
e. Pengembangan
proses pemberitahuan tentang bantuan donor dan jurnal
f. Pencegahan
dan peran telaah sejawat
Contoh
ketidakjujuran dalam penelitian:
1) Pemalsuan
Penyampaian
suatu temuan tentang informasi yang tidak pernah ada
2) Manipulasi
desain atau metode
Secara
sengaja merencanakan desain studi atau metode pengumpulan data, sehingga hasil
menjadi bias terhadap hipotesis penelitian
3) Menahan
atau memanipulasi data secara selektif
Memilih
hanya data yang konsisten dengan hipotesis penelitian dan membuang yang lainnya
4) Plagiat
Secara
sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain sebagai miliknya
5) Kolaborasi
yang tidak bertanggung jawab
Gagal
berperan serta dalam suatu tim penelitian atau melaksanakan tanggung jawab
sebagai co-author.
E. Rangkuman Etika Penelitian Meliputi
Butir-Butir Berikut:
a. Kejujuran
Jujur
dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan
prosedur penelitian, publikasi hasil.Jujur pada kekurangan atau kegagalan
metode yang dilakukan.Hargai rekan peneliti, jangan mengklaim pekerjaan yang
bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
b. Obyektivitas
Upayakan
minimalisasi kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi
data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi
dana/sponsor penelitian.
c. Integritas
Tepati
selalu janji dan perjanjian; lakukan penelitian dengan tulus, upayakanselalu
menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
d. Ketelitian
Berlaku
Teliti
dan hindari kesalahan karena ketidakpeduliansecara teratur catat pekerjaan yang
Anda dan rekan anda kerjakan, misalnya kapan dan di mana pengumpulan data dilakukan. Catat juga alamat
korespondensi responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
e. Keterbukaan
Secara
terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya
penelitian.Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
f. Penghargaan
terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan
paten, copyrights, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya.Jangan gunakan data,
metode, atau hasil yang belum dipublikasi tanpa ijin penelitinya.Tuliskan
narasumber semua yang memberikan kontribusi pada riset Anda.Jangan pernah
melakukan plagiasi.
g. Penghargaan
terhadap kerahsiaan (Responden)
Bila
penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau data lain
yang dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga
kerahasiaan data tersebut.
h. Publikasi
yang terpercaya
Hindari
mempublikasikan penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagai media
(seminar,jurnal).
i.
Pembinaan yang konstruktif
Bantu
membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti
pemula.Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang
berkualitas.
j.
Penghargaan terhadap rekan kerja /
kolega
Hargai
dan lakukan rekan penelitian anda sebagaimana semestinya. Bila penelitian
dilakukan oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka peneliti dengan konstribusi
terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author), sedangkan yang lain
menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan menunjukkan besarnya konstribusi
dalam penelitian.
k. Tanggung
jawab sosial
Upayakan
penelitian Anda beguna demi kemaslahan masyarakat, meningkat taraf hidup,
memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat.Anda juga
bertanggung jawab melakukan pendampingan bagi masyarakat yang ingin
menghasilkan penelitian Anda.
l.
Tidak melakukan Diskriminasi
Hindari
melakukan pembedaan perlakuan pada rekan kerja atau mahasiswa karena alasan
jenis kelamin,ras,suku,agama dan faktor-faktor yang lain yang sama sekali tidak
ada hubungannya dengan kompetensi dan integritas ilmiah.
m. Kompetensi
Tingkat
kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran seumur hidup; secara
bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai tahap pakar.
n. Legalitas
Pahami
dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan
penelitian anda.
o. Rancang
pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila
penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancang sebaik
mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
p. Mengutamakan
keselamatan manusia
Bila
harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus
dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat
dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak objek penelitian
anda tersebut, siapkan pengobatan dan pencegahan bila sampel anda menderita
efek negatif dari penelitian.
F.
Contoh Ketidakjujuran Dalam Penelitian:
a)
Pemalsuan, penyampaian suatu temuan tentang informasi yang tidak
pernah ada
b)
Manipulasi desain atau metode, secara sengaja
merencanakan desain studi atau metode pengumpulan data, sehingga hasil menjadi
bias terhadap hipotesis penelitian
c)
Menahan atau memanipulasi data secara
selektif, memilih hanya
data yang konsisten dengan hipotesis penelitian dan membuang yang lainnya
d)
Plagiat, secara sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain
sebagai miliknya
e)
Kolaborasi yang tidak bertanggung jawab, gagal berperan
serta dalam suatu tim penelitian atau melaksanakan tanggung jawab sebagai
co-author.
Pada bagian lain, berkenaan dengan etika sosial, Kemmis dan
Taggart dalam Hopkins(1993 : 221-223) menjelaskan bahwa terdapat beberapa
etika/pedoman yang harus ditaati sebelum, selama dan sesudah penelitian
dilakukan sebagai berikut :
a)
Meminta
kepada orang-orang, panitia, atau yang berwenang persetujuan dan ijin.
b)
Ajaklah
kawan-kawan sejawat terlibat dan berpartisipasi dalam penelitian.
c)
Terhadap
yang tidak langsung terlibat, perhatikan pendapat mereka.
d)
Penelitian
berlangsung terbuka dan transparan, saran-saran diperhatikan, dan kawan sejawat
dperbolehkan mengajukan protes.
e)
Meminta
iizin eksplisit, untuk mengobservasi dan mencatat kegiatan mitra peneliti,
tidak termasuk izin dari siswa apabila penelitian bertujuan meningkatkan
pembelajaran.
f)
Minta
izin untuk membuka dan mempelajari catatan resmi, surat menyurat dan dokumen.
Membuat fotokopi hanya diperkenankan apabila di ijinkan.
g)
Catatan
dan deskripsi kegiatan hendaknya relevan, akurat dan adil.
h)
Wawancara,
pertemuan atau tukar pendapat tertulis hendaknya memperhatikan pandangan lain,
relevan, akurat dan adil.
i)
Rujukan
langsung, rujukan observasi, rekaman, keputusan, kesimpulan, atau rekomendasi
hendaknya mendapat izin atau otorisasi kutipan.
j)
Laporan
disusun untuk kepentingan yang berbeda, seperti laporan verbal pada pertemuan
staf jurusan, tertulis untuk jurnal, surat kabar, orang tua murid dan
lain-lain.
k)
Tanggung
jawab untuk hal-hal atau pribadi-pribadi yang sifatnya konfidensial.
l)
Semua
mitra penelitian mengetahui dan menyetujui prinsip-prinsip kerja di atas, sebelum
penelitian berlangsung.
m)
Hak
melaporkan kegiatan dan hasil penelitian, apabila sudah disetujui oleh para
mitra peneliti, dan laporan tidak bersifat melecehkan siapapun yang terlibat,
maka laporan tidak boleh diveto atau dilarang karena alasan kerahasiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Instrumentasi.
Jakarta: EGC
Jacob,
T. 2004. Etika Penelitian Ilmiah.
Warta Penelitian Universitas Gadjah Mada
(Edisi Khusus), 60-63.
Sastrapratedja,
M. 2004. Landasan Moral Etika Penelitian.
Warta Penelitian Universitas
Gadjah Mada (Edisi Khusus), 50-59.
http://repository.maranatha.edu/2522/3/Metlit%20BAB%20II.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar